Klaim Kerugian
1. Asuransi Kendaraan
a. Total Loss :
- STNK Asli*
- BPKB Asli & Faktur*
- Surat Keterangan Kepolisian*
- Surat Keterangan KADIT RESERSE POLDA
- Blanko kwitansi kosong rangkap tiga (1 diantaranya bermaterai 6000)*
- Surat Pemblokiran STNK/BPKB dari POLDA
- Kunci Kontak Asli & Duplikat Asli*
b. Partial Loss (Kehilangan perlengkapan Standard/Non-Standard)
- Surat Keterangan Kepolisian (B.A.P) untuk Kecurian Sebagian
c. Melibatkan Pihak Ketiga (T.P.L)
- Surat keterangan polisi setempat (B.A.P)
- Fotocopy SIM dan STNK dari pihak ketiga
- Surat Tuntutan dari Pihak ke III yang ditandatangani diatas materai
- Foto kerugian material dari pihak ketiga
- Surat Pernyataan tidak memiliki Polis Asuransi dari Pihak ke III
2. Alat Berat (Heavy Equipment)
Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dan dilengkapi
- Berita Acara dan kronologis kejadian
- Estimasi kerugian/perbaikan dari pihak repairer/supplier
- Laporan inspeksi teknis sehubungan dengan kerusakan yang terjadi
- Katalog spare part yang diganti/diperbaiki
- Gesekan/foto nomor mesin, nomor seri dan nomor rangka (asli)
- Surat keterangan bahwa operator yang bersangkutan ahli dibidangnya
- Konfirmasi harga baru unit pada saat kejadian dari pihak supplier
- Foto – foto detail kerusakan
- Laporan dari pihak kepolisian (khusus untuk klaim pencurian)
3. FIRE / PAR / IAR / EQ / BI
- Surat Pemberitahuan/Pengajuan Klaim dan rincian Kerugian.
- Laporan kepolisian (Berita acara dan kronologis kejadian)
- Foto-foto kerusakan barang/bangunan
- Denah Bangunan
- Rincian atas kerusakan gedung.
- Appraisal Report atas object yang diasuransikan.
- Rincian barang – barang yang rusak & estimasi perbaikan
- Rincian mesin-mesin yang rusak & estimasi perbaikan
- Laporan konsultan konstruksi bangunan (jika diminta penanggung)
- Penawaran
dari Kontraktor untuk perbaikan/pembangunan kembali gedung yang
memuat rincian pekerjaan, kuantitas dan harga per unit dari
bahan-bahan yang digunakan dalam perbaikan/pembangunan.
- Penawaran
dari Kontraktor untuk perbaikan/penggantian mesin-mesin dengan
merek, type, dan kondisi yang sama atas mesin tersebut sebelum
terjadi kerugian.
- Penawaran
dari Kontraktor untuk perbaikan/penggantian content dengan merek,
type, dan kondisi yang sama atas content tersebut sebelum terjadi
kerugian
- Kwitansi/Faktur/Invoice
* Tambahan dokumen untuk Klaim Business Interruption :
- Surat Pengajuan Klaim dan Kalkulasi Kerugian.
- Kronologis Kejadian, Estimasi Progress Perbaikan sampai kegiatan bisnis beroperasi kembali secara normal.
- Laporan Keuangan yang telah di audit untuk 3 tahun terakhir.
- Laporan
Rugi Laba per bulan selama 3 tahun terakhir dan rincian kerugian
mulai sejak perusahaan tidak beroperasi (sebagian kegiatam
operasional terhenti), sampai kegiatan operasional normal kembali
- Sales budget bulanan tahun berjalan.
- Rincian atas pembatalan produksi/pesanan/penjualan.
- Rincian atas tambahan biaya/ongkos kerja.
4. Klaim Pengangkutan (Marine Cargo)
Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dan dilengkapi
- Asli Polis/Sertifikat
- Copy Invoice/kwitansi ‘ongkos angkut‘
- Asli/copy Invoice/Kwitansi barang lapis kedua/lapis ketiga
- Asli/copy Bill of lading
- Asli/copy Packing list
- Tanda terima barang ditempat tujuan
- Tanda terima pengiriman barang (surat jalan), AWB dan Berita Acara dari Nasabah
- Foto–foto kerusakan barang
- Berita acara dan kronologis kejadian dari pihak Ekspedisi
- Surat keterangan polisi (dalam kasus kecurian/kehilangan)
- Surat tuntutan kepada pihak Pengangkut/Pelayaran
5. Klaim EEI (Electronic Equipment Insurance)
Formulir pengajuan klaim yang telah diisi dan dilengkapi
- Kronologis kejadian
- Spesifikasi barang yang rusak
- Estimasi perbaikan (bila rusak)
- Kwitansi perbaikan
- Foto kerusakan
- Surat Keterangan Kepolisian (dalam kasus pencurian/kehilangan)
- Buku panduan
- Faktur pembelian
- Buku garansi
- Salvage
6. Klaim Kapal (Marine Hull)
- Copy laporan kecelakaan kapal (LKK) yang disyahkan oleh Syahbandar
- Copy Surat Ijin berlayar
- Copy log book deck/mesin
- Copy officer list/licence
- Copy ship particulars
- Statutory certificate untuk Barge :
- Surat Nationality
- Sertifikat kesempurnaan
- Surat ukur
- Sertifikat radio
- Statutory certificate untuk Tug Boat
- Surat Nationality
- Sertifikat kesempurnaan
- Surat ukur
- Sertifikat radio
- Clasification certificate Tug Boat
- Hull certificate
- Machinery certificate
- Loadline certificate
- Copy laporan dock terakhir
- Cargo manifest dan rincian nilainya
- Cargo Stowage
- Bill of Lading
- Rekomendasi dari class dalam rangka mempertahankan class setelah kejadian
- Sertifikat attestation pada saat kejadian
- Foto- foto asli kerusakan.
Dokumen
pendukung diatas adalah standar kebutuhan, apabila dirasa perlu, akan
diminta dokumen tambahan untuk melengkapi guna proses klaim lebih
lanjut.
Jika Anda Memerlukan Asuransi
WhatsApp
No: 0817.77.1923