Resiko ekstern,
yaitu risiko yang berasal dari luar , seperti risiko
kebakaran dari rembetan rumah yang
bersebelahan, bencana alam, pencurian, perampokan dan sebagainya.
PROSES MANAGEMENT RESIKO
Untuk menghadapi
risiko-risiko tersebut, manusia menyelenggarakan suatu pengolahan atau
pengaturan risiko atau RISK MANAGEMENT, yaitu suatu kegiatan untuk
mengelolah atau mengatur dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya
risiko dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
-. RISK IDENTIFICATION (Identifikasi Risiko).
Melakukan suatu identifikasi
atas segala kemungkinan-kemungkinan terjadi suatu risiko yaitu dengan cara
mengumpulan data-data atau mencari informasi-informasi lain yang dapat
diperoleh sehubungan dengan risiko yang akan dihadapi tersebut.
-. RISK EVALUATION/ANALYSIS (Evaluasi/analisa risiko)
Melakukan evaluasi
atau analisa risiko dari akibat yang mungkin ditimbulkan oleh risiko terhadap
organisasi dapat dilakukan secara :
a. Analisa Kualitatif yaitu analisa
secara fisik terhadap potensi risiko yang ada tanpa memperhatikan monetary
value di dalamnya.
misal: dari flow-chart dapat dievaluasi kualitatif efek dari terjadinya
suatu peristiwa, cara ini dilakukan bila tidak adanya data yang cukup untuk
dapat dihitung.
b. Analisa Kuantitatif yaitu analisa
finansial terhadap akibat yang ditimbulkan oleh kerugian yang terjadi. Evaluasi
ini dapat dilakukan dengan statistik bila tersedia data yang cukup untuk dasar
perhitungan.
Dua faktor yang
dianalisa adalah :
1. Frekuensi terjadinya
kerugian (Frequency)
2. Tingkat besarnya
kerugian (Severity)
1. Tingkatan Frekuensi Risiko :
a.
Kemungkinan sering terjadi Most Probable
b.
Kemungkinan ada terjadi Probable
c.
Kemungkinan kadang kala terjadi Fair
d.
Kemungkinan kecil terjadi Slight
e. Kemungkinan tidak
terjadi Improbable
2. Tingkat Besarnya
kerugian
a.
Bencana (Catastrophe)
b.
Tinggi (High)
c.
Sedang (Medium)
d.
Rendah (Low).
e.
Dapat diabaikan
(Negligible)
|
sangat
mempengaruhi kesinambungan atau kehidupan perusahaan.
sangat
mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan.
Kerusakan
menimbulkan masalah dalam jangka waktu tertentu.
Kerusakan
hanya menimbulkan masalah kecil bagi perusahaan.
Tidak
berpengaruh pada kegiatan atau pendapatan perusahaan.
|
Hubungan antara
Frekwensi dengan tingkat keparahan (Frequency dan Severity) risiko dalam
asuransi, menyatakan bahwa :
- Pada Frequency tinggi, umumnya
mempunyai nilai kerugian yang rendah.
- Pada Frekwensi rendah, umumnya
dengan nilai kerugian yang besar.
Jadi dapat dilihat bahwa
hubungan antara Frekwensi dengan nilai kerugian adalah hubungan terbalik.
Contoh :
High frequency – low severity:
kerugian kebakaran pada rumah-rumah tinggal
Low frequency – high severity:
Kerugian kebakaran pada bangunan-2 pabrik.
-. RISK CONTROL (Pengendalian Risiko).
Ada 2 kategori pengelolahan
risiko yaitu :
1.
Pengendalian risiko secara fisik (physical)
2.
Pengendalian risiko secara Finansial (financial)
1.
Pengendalian risiko secara fisik :
Pengendalian risiko secara
fisik dapat dilakukan dengan cara :
a.
Pengurangan Risiko (Risk Reduction/Loss Prevention).
Pengurangan dan pencegahan
risiko saling berkaitan erat dan pada dasarnya dapat dicapai dengan cara
mengurangi atau menyingkirkan sebagian atau keseluruhan dari risiko yang ada.
Dalam pelaksanaannya ada 2
(dua) cara yang dapat digunakan, yaitu :
a.1 ELEMINASI (Penghapusan risiko).
Menghapuskan atau mengurangi
kemungkinan terjadinya risiko yang dihadapi .
misal : karena takut
kecelakaan dijalan à mobil dijual
a.2 MINIMISASI (memperkecil risiko).
Usaha untuk memperkecil risiko
dapat dibagi dalam 2(dua) bagian, yaitu
Ø Pre Loss Minimisation
adalah suatu tindakan
memperkecil terjadinya suatu risiko yang dilakukan sebelum terjadinya kerugian.
contoh : menyediakan alat
pemadam kebakaran, safebelt, dll.
Ø Post Loss Minimisation
adalah suatu tindakan
memperkecil terjadinya suatu risiko yang dilakukan sesudah terjadinya kerugian.
contoh : Menyelamatkan sisa-sisa barang akibat
kebakaran.
b.
Penghapusan Risiko (Risk Avoidance).
Penghapusan risiko atau Risk
Avoidance dapat diartikan sebagai menghapus sama sekali kemungkinan terjadinya
suatu risiko (totally eliminate).
Jadi tidak berbuat atau terjun
dalam aktivitas sejak pertama kali.
contoh : Suatu perusahaan dapat menghindarkan risiko kebanjiran dengan
tidak membangun pabrik atau gudang didaerah banjir.
Keuntungan dari Risk Avoidance:
Kemungkinan terjadinya
kerugian dapat diturunkan hingga titik NOL, jadi tidak perlu lagi tehnik Risk
Management lebih lanjut karena kemungkinan terjadinya kerugian sudah dihapuskan
sama sekali.
Kerugian dari Risk Avoidance:
- Kehilangan kesempatan untuk
memperoleh keuntungan (loss of Profit).
- Tidak mungkin semua
kemungkinan terjadinya kerugian dihapuskan
Contoh : kematian tidak
mungkin dapat dihindar.
2.
Pengendalian risiko secara finansial :
Ada 2(dua) cara yang dapat
dilakukan dalam pengendalian risiko secara finansial, yaitu :
a.
Retensi Risiko (Risk Retention).
Retensi risiko sebagian atau
seluruhnya, dengan menyisihkan atau mencadang-kan dana untuk pembiayaan apa
bila risiko tersebut terjadi.
Biaya untuk mengasuransikan
kerugian yang dapat diperkirakan mungkin akan sama atau lebih besar daripada
jumlah kerugian yang terjadi tersebut.
b.
Transfer Risiko (Risk Transfer).
Perusahaan memindahkan efek
dari kerugian yang diderita kepada orang lain atau perusahaan lain.
Bentuk Transfer Risiko ini
yang paling umum adalah Asuransi.
Dalam prakteknya ke-empat
cara/metode diatas dapat digunakan secara terpisah dan dapat juga digunakan
secara kombinasi antara 2 metode atau lebih.
misal :
- untuk risiko yang mempunyai
dampak kerugian kecil bisa digunakan metode pencegahan dan menahannya jika
risiko tersebut muncul, sedangkan
- untuk risiko yang mepunyai
dampak kerugian yang cukup besar bisa digunakan metode pencegahan dan
pemindahan risiko.
Dalam metode Pemindahan Risiko
(Risk transfer Method) ini berarti bahwa seseorang/ perusahaan
dapat memindahkan sebagian/seluruh dampak kerugian yang ada jika risiko
tersebut muncul, kepada bahu seseorang/perusahaan lainnya, sehingga kerugian
yang muncul nantinya tidak akan mempengaruhi kegiatan atau kondisi keuangannya.
Dari cara pengendalian risiko
secara Finansial dengan metode Tranfer Risk di mana risiko tersebut ditranfer
ke Perusahaan Asuransi, maka timbul suatu pengertian bahwa Asuransi merupakan
salah satu mekanisme pengalihan Risiko (Risk Transfer Mechanism).
Pada metode pemindahan risiko
inilah Industri Asuransi bekerja, dimana seseorang atau perusahaan dapat
mengalihkan sebagian risiko-risiko yang dimilikinya kepada Perusahaan Asuransi
dengan jalan membeli polis asuransi sesuai dengan jenis risiko yang
dihadapinya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa selain
risiko adalah suatu ketidak pastian akan suatu kerugian (Uncertainty of Loss),
juga dapat diartikan sebagai objek asuransi (Subject matter of Insurance).