NUSA DUA. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan segera
diimplementasikan. Ini juga akan berlaku pada perusahaan asuransi.
Komisioner OJK RI, Firdaus Djaelani mengakui, tidak mudah mewujudkan
MEA, khususnya bagi industri asuransi lokal.
Seperti diketahui,
pemerintah akan menjalankan MEA pada tahun depan. Sedangkan untuk
perbankan pada tahun 2020. Tapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bilang
tidak akan membuka pasar secara luas untuk semua segmen. Menurut
Firdaus, komitmen awal baru akan dimulai pada pesawat terbang dan
transportasi lintas negara. (Baca Juga :
Asuransi Aviasi ,
Marine Cargo,
Marine Hull )
"Kenapa kami memulai dari pesawat dan kapal, karena keduanya lintas negara, jadi objek berpindah," kata Firdaus, Jumat (17/10).
Meski begitu, ia tetap berkomitmen bahwa suatu hari MEA harus dimulai
dan Indonesia harus membuka diri untuk bekerjasama untuk mendukung dan
memperkuat pasar. (Baca :
Management Resiko)
Bahkan menurut Firdaus, OJK telah mengadakan
pembicaraan dengan Singapura untuk memperkuat pasar. Kerjasama tersebut
bisa dimulai dari sisi permodalan, layanan, menciptakan produk dan
lainnya. Sebab aturan di Indonesia memiliki acuan bahwa objek asuransi
harus dilindungi oleh perusahaan yang memiliki izin dari OJK.(Baca Juga :
Reasuransi)
Aturan seperti ini juga dilakukan di negara lain. Jadi kalau suatu hari
asuransi ingin ekspansi ke luar bisa saling dimudahkan. Pasalnya,
Indonesia masih menjadi pasar paling besar.
Sumber : Kontan.co.id
Jika Anda Memerlukan Asuransi
WhatsApp
No: 0817.77.1923