Asuransi Aviasi (Aviation Insurance) Menjamin kerugian atau kerusakan pada pesawat
terbang. Mesin dan atau berabagai peralatan lainnya, dan juga jaminan
tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Risiko yang dijamin atau
perlunasan jaminannya, antara lain :
Aircraff Hull All Risks and Liability Insurance
Asuransi Yang memberikan perlindungan apabila terjadi kerugian atas
rangka pesawat baik berupa hilangnya pesawat, kerusakan ataupun ada
tuntutan dari pihak ketiga, termasuk penggantian atas biaya-biaya yang
wajar yang timbul sehubungan dengan pengamanan pesawat. Polis ini juga
menjamin spares baik yang disimpan digudang atau sedang dalam
pengiriman. {Baca : Asuransi Hole In One}
Aircraft Hull War and Allied Perils Insurance
Menjamin risiko peperangan dan sejenisnya atas kehilangan atau kerusakan
pada pesawat yang tidak daijamin dalam polis rangka pesawat (hull)
Aircraft Hull and Spares Engine Deductible Insurance
Asuransi ini adalah mengasuransikan kembali (buy-back) deductible atau
risiko sendiri yang diterapkan pada polis rangka pesawat (Hull)
Aviation War, Hi-Jacking and Other Perils Excess Liability Insurance
Menjamin Tuntutan tanggung jawab hukum pihak ketiga atas resiko peperangan
Aviation Refuelling Legal Liability Insurance
Menjamin risiko yang timbul akibat tuntutan dari pihak ketiga atas
kerugian yang ditimbulkan oleh tertanggung akibat dari operasional
pengisian bahan bakar ke pesawat oleh tertanggung. {Baca : Asuransi Liabilty}
Airport Owner and Operators Liability Insurance
Menjamin risiko yang timbul akibat tuntutan dari pihak ketiga dimana
tertanggung secara hukum bertanggungjawab dan wajib membayar sebagai
ganti rugi baik akibat dari suatu kejadian yang timbul dari sekitar
lokasi kegiatan dalam hangar milik tertanggung dan produk dihasilkan
oleh tertanggung .{Baca : Asuransi Marine Cargo}
Aviation Manufaturers Hull, Spares All Risks, Aviation Liabilities
Crew Personal Accident and Loss of Licence
Menjamin cidera badan dan kematian daripada crew termsuk ground
engineer yang disebabkan oleh kecelakaan dan mengganti kerugian yang
timbul akibat cocpit crew tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana
mestinya.
Jika Anda Memerlukan Asuransi
WhatsApp
No: 0817.77.1923