JAKARTA. Niat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memasarkan produk
asuransi mikro secara masif bukan isapan jempol. Usai merilis enam
produk asuransi mikro bersama tahun lalu, OJK menyusun rencana kerja
yang salah satunya merangkul Kementerian Koperasi, dan Usaha Kecil dan
Menengah dalam mendistribusikan produk asuransi mikro. {
Baca : Asuransi Kebakaran}
Dalam rencana kerja asuransi mikro tahun ini, OJK menyebut, pihaknya
menjalin kerja sama dengan koperasi-koperasi di bawah Kemenkop UKM
mengembangkan produk asuransi mikro bagi koperasi dan anggotanya. Data
Kemenkop merinci, ada sekitar 206.288 koperasi di Indonesia.
"Ini artinya peluang besar untuk mengenalkan produk asuransi mikro
kepada masyarakat lewat koperasi, termasuk juga Bank Perkreditan Rakyat,
UMKM, komunitas-komunitas masyarakat. Kami akan geber produk asuransi
mikro di 2015," terang Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas
Industri Keuangan Non Bank OJK, kemarin. {
Baca : Asuransi Hole In One}
Rencana kerja lainnya, yakni gencar melakukan edukasi dan penjualan
produk standar asuransi mikro oleh perusahaan asuransi. Diikuti dengan
pengawasan seta evaluasi mengenai pelaksanaan edukasi, perlindungan bagi
konsumen, kinerja produk dan dukungan regulasi.{
Baca : Asuransi Engineering}
Proyek percontohan (pilot project) edukasi asuransi mikro ini sendiri
akan dilakukan di 16 provinsi di Indonesia, yakni Jakarta, Banten, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Maluku, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Aceh, Bengkulu,
Bali, NTT dan NTB.
Tidak hanya itu, rencana kerja ketiga OJK adalah melakukan seminar
atau workshop sebagai upaya literasi keuangan, serta pameran
produk-produk asuransi mikro. "Kami mau semua pelaku usaha perasuransian
berperan serta dalam memasarkan asuransi mikro," imbuh dia.{
Baca : Asuransi Kendaraan Bermotor}
Berdasarkan data OJK, sampai akhir tahun lalu, baru sekitar 53
perusahaan asuransi, baik jiwa maupun umum yang memasarkan produk
asuransi mikro. Padahal, pelaku industri asuransi jumlahnya lebih Dari
130 perusahaan. Tak heran, jumlah pesertanya baru sebanyak 6.169.404
orang.{
Baca : Asuransi Kecelakaan}
OJK berharap, jumlah pelaku terus bertambah seiring dengan hadirnya
standar produk asuransi mikro bersama, yakni Asuransi Mikro Syariah Si
Bijak, Asuransi Mikro Si Peci, Asuransi Mikro Warisanku, Asuransi Mikro
Rumahku, Asuransi Mikro Stop Usaha - Gempa Bumi dan Asuransi Mikro Stop
Usaha - Erupsi. {
Baca : Asuransi Kesehatan}
Keenam produk itu di luar dari produk-produk asuransi mikro racikan
masing-masing inisiasi dari perusahaan-perusahaan asuransi. Adapun,
jumlah premi asuransi mikro sampai akhir Desember 2014 lalu sebesar Rp
106,45 miliar, dengan klaim bruto sebesar Rp 71,76 miliar.
"Kalau perolehan preminya masih kecil karena memang kan premi
maksimum Rp 50.000 untuk asuransi mikro. Wajar. Jadi, jangan harap
untung dulu. Yang pasti, masyarakat harus mengenal produk asuransi, ini
sebagai pintu untuk mengenal produk asuransi lainnya," tutur Firdaus.
Sumber : kontan.co.id
Jika Anda Memerlukan Asuransi
WhatsApp
No: 0817.77.1923