JAKARTA, kabarbisnis.com: Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
meningkatkan retensi sendiri asuransi dan kewajiban dukungan reasuransi
lokal langsung ditangkap reasuransi dan broker asing. Kabar terbaru, dua
pialang reasuransi asing siap melebarkan sayap bisnis ke Indonesia.
Ketua
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Yasril Y Rasyid mengatakan, dua
perusahaan tersebut akan membuat perusahaan joint venture di Indonesia.
Langkah tersebut untuk menyiasati bisnis perantara ke reasuransi asing
yang bisa tergerus akibat kewajiban bagi perusahaan asuransi di
Indonesia memakai reasuransi lokal.{
Baca : Metode Reasuransi}
Dus, para pialang asing itu
pun mulai melihat potensi menjadi broker untuk reasuransi lokal. "Tapi,
mereka harus berbadan hukum Indonesia," kata Yasril, Senin (21/9/2015).{
Baca : Reasuransi & Koasuransi}
Sayang
Yasril enggan menyebut nama pialang reasuransi asing yang hendak masuk
ke Indonesia itu. Tapi sembari menunggu izin, broker asing tersebut akan
bekerjasama dengan broker lokal.
Sementara di bisnis reasuransi,
sejumlah investor asing juga berniat membuka perusahaan reasuransi baru
atau menjadi pemegang saham dari perusahaan yang sudah ada.
Namun,
menurut Yasril, langkah tersebut terhalang karena reasuransi asing
ingin menjadi pemegang saham mayoritas. Sedangkan, investor lokal tak
ingin banyak melepas saham.
Tapi sejatinya, saat ini dukungan
reasuransi asing berkapasitas besar masih dibutuhkan. Sebab beleid OJK
yang menaikkan retensi asuransi bisa menyulitkan perusahaan asuransi
dengan nilai pertanggungan besar.
Menurut Direktur Eksekutif AAUI,
Julian Noor, kenaikan retensi memang bisa ditolerir perusahaan asuransi
dengan nilai pertanggungan kecil. Tapi tidak bagi perusahaan dengan
pertanggungan besar.
OJK ingin mengerek retensi sendiri asuransi
hingga 2% dari modal perusahaan asuransi. Rencana tersebut akan
dilakukan bertahap. Tahap awal, OJK mengerek retensi sendiri menjadi
1,5% dari 1% saat ini. Aturan ini akan dirilis Oktober nanti dan
diterapkan awal 2016.
Selain retensi sendiri, OJK juga menaikkan kapasitas perusahaan asuransi memakai reasuransi lokal.
Jika Anda Memerlukan Asuransi
WhatsApp
No: 0817.77.1923